Seluruh dimensi kehidupan manusia mendadak mengalami perubahan sejak pandemi Covid-19 merebak dengan cepat ke seluruh dunia. Tulisan pendek ini akan meninjau satu segi kehidupan yang penting di masa depan, yaitu pendidikan yang kemudian dikaitkan dengan ruang pluralisme. Bagian awal dari tulisan ini meminjam konsep pluralisme digital dari Nicole Fournier-Sylvester yang mencoba menggunakan lensa pluralisme untuk berpikir tentang pendidikan ‘kewargaan digital’ semasa pandemi. Selanjutnya gambaran pendidikan di Indonesia yang beradaptasi dengan dampak pandemi dalam tulisan ini diharapkan bisa menjadi bagian awal untuk diskusi lebih lanjut.
Pluralisme dan Pandemi: Pendidikan Kewargaan Digital di Masa Pandemi Covid-19
Pandemi Covid-19 telah mengungkap dan memperburuk banyak ketidakadilan yang ada dalam sistem pendidikan di seluruh dunia. Meskipun konsekuensi jangka panjang masih belum jelas, satu masalah yang pasti: akses ke teknologi dan internet semakin terkait dengan hak atas pendidikan. Penggunaan teknologi membutuhkan seperangkat keterampilan kewargaan digital yang membantu pelajar bergerak ke lingkungan online dengan nyaman dan aman, baik untuk tujuan informasi, pendidikan, pekerjaan atau aktivitas sosial. Tulisan ini menyoroti bagaimana Lensa Pluralisme dapat diterapkan pada teknologi, internet, dan pendidikan di masa pandemi Covid-19 dan masa-masa selanjutnya. Dengan kerangka ini, ruang online dapat diciptakan sedemikian rupa sehingga bisa diakses oleh semua orang dimana perbedaan atau keragaman dihargai.
Kerangka ‘Lensa Pluralisme’
Beberapa kerangka pendidikan literasi digital dan kewargaan digital telah dikembangkan dan disempurnakan selama 20 tahun terakhir. Dengan mengadopsi ‘Lensa Pluralisme’ sesungguhnya dapat membantu kaum muda di seluruh dunia untuk menerapkan penghormatan terhadap kemajemukan dalam cara mereka memahami dan berhubungan di ruang online. Kerangka Lensa Pluralisme dibangun berdasarkan pemahaman bahwa lembaga dan kebijakan yang paling inklusif pun bisa mengalah pada sikap berbasis rasa takut atau eksklusif. Dengan demikian, mempromosikan pluralisme mengharuskan kita memperhatikan kedua-duanya, yaitu institusi (‘perangkat keras’) dan pola pikir (‘perangkat lunak’).
Di satu sisi, ‘perangkat keras’ Pluralisme Digital mengacu pada infrastruktur yang memungkinkan peserta didik memasuki ruang belajar online melalui komputer, teknologi seluler, dan internet yang andal. Akses ke teknologi adalah fundamental untuk kebebasan berekspresi, partisipasi sipil dan pendidikan. Internet adalah salah satu instrumen paling kuat di abad ke-21 untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, dan untuk memobilisasi seruan untuk keadilan dan kesetaraan, termasuk keadilan di bidang pendidikan. Kebutuhan untuk mempromosikan hak atas kebebasan berekspresi dan sarana yang diperlukan untuk menggunakan hak ini menjadikan internet seharusnya tersedia secara luas, dapat diakses dan terjangkau untuk semua.
Di sisi lain, ‘perangkat keras’ Pluralisme Digital mengacu pada kebijakan, hak, dan peraturan yang mengatur periklanan digital dan kepemilikan media. Struktur hukum dan politik ini secara signifikan mempengaruhi siapa yang memiliki akses ke lingkungan digital, bagaimana mengaksesnya dan berapa biayanya. Kebijakan situs media sosial dapat berfungsi untuk memasukkan dan mengecualikan dengan mendefinisikan dan mengatur kebebasan berbicara dan perkataan yang mendorong kebencian. Selain itu, pengguna internet harus memahami bagaimana algoritma, ‘ruang gema’, dan ‘gelembung filter’ digunakan, terutama karena mereka berfungsi untuk membatasi keragaman perspektif yang bisa dilihat pengguna, yang secara efektif memperkuat keyakinan yang sudah dipegang.
Seperti disebutkan di atas, memikirkan dan menangani masalah struktural yang terkait dengan ‘perangkat keras’ Pluralisme Digital itu sangat diperlukan. Tetapi pendekatan ini tidak cukup untuk menciptakan ruang online yang dapat diakses oleh semua orang dimana kemajemukan dihargai. Dalam konteks ini ‘perangkat lunak’ Pluralisme Digital adalah norma-norma dan pola pikir, termasuk pemahaman atas kemajemukan dan narasi tentang kepemilikan. Pandemi telah meningkatkan fokus pada kaum muda yang membangun ketahanan dan strategi menghadapi ketidakpastian dalam hidup mereka. Saat pelajar terhubung secara global dan berusaha membangun hubungan online, narasi tentang kemajemukan dan kepemilikan harus dipertanyakan. Ini penting untuk membangun ruang online yang mewujudkan pluralisme. Dalam lingkungan global yang terus berubah ini, kaum muda membutuhkan ketahanan dan kemampuan beradaptasi–keterampilan yang terbukti penting untuk menavigasi secara efektif dalam rangka menanggulangi pandemi ini. Di masa depan, beberapa keterampilan terpenting yang akan dicari pemberi kerja adalah kreativitas, komunikasi, dan kolaborasi, di samping empati dan kecerdasan emosional; dan mampu bekerja secara lintas garis demografi untuk memanfaatkan kekuatan kolektif melalui kerja tim yang efektif.
Terlepas dari apakah keterampilan dan sikap ini pada akhirnya menjadi sangat penting dalam konteks krisis global, deskripsi ini berbicara tentang perlunya mendekati interaksi online dengan wawasan terbuka, keingintahuan, empati, keberanian, dan kemauan yang tulus untuk memahami berbagai perspektif dan cara melihat dunia. Penting bagi kaum muda untuk menyadari bahwa interkoneksi global yang dimungkinkan oleh internet tidak selalu berarti terciptanya kesetaraan. Pertanyaan seputar kesetaraan, akses, dan inklusi sama relevannya secara online dan offline. Oleh karena itu, inisiatif pendidikan digital perlu memanfaatkan kapasitas teknologi untuk menghubungkan peserta didik satu sama lain secara global sehingga mereka dapat berupaya untuk melewati masalah ketidaksetaraan saat ini untuk memajemukkan kemungkinan hidup bersama di masa kini dan masa depan. Melalui hubungan ini, Pluralisme Digital bertujuan untuk membangun komunitas online pelajar global dimana keragaman dihargai, dan semua peserta diperlakukan dengan bermartabat dan merasa seperti mereka diterima.
Adaptasi Pendidikan di Indonesia
Sektor pendidikan Indonesia diharuskan berganti haluan saat menghadapi dampak pandemi Covid-19 dimana sekitar 68 juta siswa beralih dari sesi tatap muka di sekolah ke sistem belajar online. Karakter geografi, sebaran penduduk yang tidak seimbang, dan infrastruktur yang tidak merata bisa menambah tantangan peralihan ke sistem belajar online. Tidak semua wilayah memiliki akses internet yang menjadi kebutuhan utama dalam hal ini sehingga diperlukan opsi lain agar semua siswa bisa tetap belajar di masa pandemi. Walaupun sektor pendidikan adalah wewenang pemerintah pusat, dalam situasi pandemi ini pemerintah daerah harus berperan lebih aktif mendukung sekolah, baik dalam hal dana maupun panduan teknis. Salah satunya adalah memperlengkapi guru dengan keterampilan teknis dan non-teknis untuk pembelajaran online.
Penyedia jasa telekomunikasi seluler bergantung pada pasar dan bisa dipastikan mengutamakan daerah perkotaan yang padat penduduk daripada daerah pedesaan yang jauh lebih sedikit penduduknya. Peningkatan arus broadband semasa pandemi disebabkan perubahan mendadak dari metode tatap muka di sekolah menjadi pembelajaran online di rumah. Namun peningkatan tajam ini tidak menjamin kesetaraan akses teknologi bagi semua siswa. Dalam kondisi normal, siswa di pedesaan sudah mengalami hambatan mengakses pendidikan karena infrastruktur yang tidak memadai. Pada masa pandemi ini mereka sangat tidak diuntungkan karena mengalami hambatan tambahan dengan adanya kesenjangan konektivitas.
Menurut BPS 2020, angka melek huruf penduduk umur 15-24 tahun di tiap propinsi hampir semuanya di atas 99 persen terkecuali propinsi Nusa Tenggara Timur dan Papua sekitar 90 persen. Tidak adanya kesenjanganyang signifikan dari angka melek huruf ini cukup menggembirakan. Namun ada kesenjangan angka proporsi remaja dan dewasa usia 15-24 tahun dengan keterampilan teknologi informasi dan komputer antara perkotaan dan pedesaan, yaitu 90 persen dan 74 persen (BPS 2019). Adapun proporsi sekolah dengan akses komputer untuk SD, SMP, SMA masing-masing adalah 40, 55 dan 70 persen (BPS 2018). Angka statistik tersebut sejalan dengan tidak meratanya kompetensi guru di bidang informasi, komunikasi dan teknologi serta kesenjangan kualitas pendidikan, terutama antara Jawa dan luar Jawa. Adaptasi materi pembelajaran yang disajikan secara digital menuntut pengembangan kompetensi guru. Kondisi demikian menjadi tantangan pembelajaran jarak jauh di Indonesia, baik dari segi perangkat keras maupun perangkat lunak. Kemitraan antara pemerintah dan swasta sebagai penyedia jasa teknologi semestinya bisa merespon tantangan tersebut, paling tidak dari segi perangkat keras.
Berbagai opsi sudah ditempuh dalam menyalurkan materi pembelajaran jarak jauh, seperti melalui internet, TV dan pengiriman paket materi tertulis. Dukungan pada perangkat keras pluralisme digital ini perlu dibarengi pengembangan perangkat lunak digital pluralisme dengan memperkenalkan pelajar pada pola pikir pemahaman kemajemukan. Walaupun masih ada kesenjangan fasilitas perangkat keras antar daerah, hal ini bisa diukur dengan angka statistik sehingga bisa segera dilakukan usaha mempersempit kesenjangan untuk mencapai pluralisme digital. Lain halnya dengan perangkat lunak yang tidak mudah diukur dan belum mendapat perhatian. Oleh karena itu ada beberapa pertanyaan yang belum bisa dijawab menyangkut perangkat lunak digital pluralisme. Antara lain, apakah ketrampilan kewargaan digital sudah diajarkan kepada anak didik, apakah pemahaman atas kemajemukan sudah diperkenalkan pada peserta didik, dan apakah pengalaman belajar online (akibat pergeseran dari belajar di sekolah ke belajar di rumah) membawa pemahaman baru tentang bagaimana menghormati dan menghargai kemajemukan? Berbagai pertanyaan yang belum terjawab ini diharapkan bisa menggugah perhatian kita bersama untuk menggunakan lensa pluralisme dalam pendidikan, baik melalui metode tatap muka di sekolah maupun metode jarak jauh (online).
Kesimpulan
Berhubung reaksi terhadap penutupan sekolah membuka diskusi tentang peran teknologi saat ini dan masa depan dalam pendidikan, maka Lensa Pluralisme mengingatkan kita bahwa diskusi seputar pembelajaran online harus dibarengi dengan komitmen untuk membangun infrastruktur yang diperlukan untuk memastikan akses yang adil. Selain itu, menciptakan ruang inklusi dan kepemilikan online perlu secara terus-menerus mempertanyakan hal-hal seputar siapa yang dilibatkan, dikecualikan, dan bagaimana. Dengan cara ini, pemahaman baru tentang bagaimana menghormati dan menghargai kemajemukan dan merasakan pengalaman memiliki dunia online bisa menjadi garis terdepan dalam program pendidikan kewargaan digital.
Catatan:
Kewargaan digital (digital citizenship) adalah konsep pengetahuan mengenai penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar—memperhatikan etiket digital atau norma-norma terkait penggunaan teknologi.
Ruang gema (echo chamber) adalah deskripsi metafora atas situasi yang membuat orang percaya pada sesuatu karena adanya pengulangan yang terus-menerus dalam sistem tertutup dan terisolasi dari ide yang berseberangan.
Gelembung filter (filter bubble) adalah suatu fenomena seleksi informasi oleh algoritma berdasarkan pertimbangan kecocokan, relevansi dan preferensi.
Recent Comments